Showing posts with label Dokumen. Show all posts
Showing posts with label Dokumen. Show all posts

Wednesday, July 16, 2014

E-book P2TL / Dinas Jaga / COLREGS

Berikut ini saya sharing e-book P2TL tahun 1972 atau PERATURAN PENCEGAHAN TUBRUKAN DI LAUT / COLREGS ( INTERNATIONAL REGULATION FOR PREVENTING COLLISIONS AT SEA. dalam mata kuliah diklat juga disebut dinas jaga kapal. pentingnya dokumen ini karena setiap kali mengikuti diklat peningkatan atau belajar disekolah pelayaran mata kuliah ini pasti ada.
Dokumen ini berisi 38 Peraturan internasional pencegahan tubrukan dilaut pada tahun 1972 yang telah di amandemen sesuai pertaruran IMO :  A625(Peraturan 16), A678 (Peraturan 16), A736 (Peraturan 18),A910 (Peraturan 22) Dan A1004 (Peraturan 25).
Kenapa saya share dokumen ini karena masih banyaknya kelalaian sebagai pewira jaga / atau terlalu menyepelekan sehingga mengakibatkan tubrukan (collision) kapal di laut. sekedar untuk mengingatkan kembali kepada rekan-rekan akan petingnya kewaspadaan dan tanggung jawab kita sebagai perwira jaga untuk agar kita bisa berlayar dengan aman dan selamat.
Juga bila ada rekan-rekan pelaut yang sedang membutuhkan sebagai bahan belajar atau persiapan ujian UKP di sekolah atau diklat masing-masing.
berikut screenshoot beberapa halaman didalamnya,




E-book ini dapat rekan-rekan dapatkan secara gratis,dengan mendownload melalui link ini :

http://ref.so/yfqx4

semoga e-book ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua.mari bernavigasi dengan aman dan selamat.

"jales veva jaya mahe"


Sunday, July 8, 2012

Kutipan Seminar Implementasi Hasil STCW Amandemen 2010 Manila

Berikut ini hasil seminar tentang implementasi amandemen STCW 2010 di manila,dan kesiapan indonesia dalam melaksanakan secara penuh.





















\










Friday, April 6, 2012

Penjelasan Tanda Kelas Kapal

Berikut Ini Saya coba bebagi informasi tentang Penjelasan tanda-tanda Kelas pada Kapal,yang dikutip dari Situs Resmi BIRO KLASIFIKASI INDONESIA ( BKI ).





TANDA KELAS KAPAL

Setiap kapal yang diklasifikasikan ke BKI memiliki notasi kelas yang tercantum dalam sertifikat kelas.
Penetapan tanda kelas tergantung pada pembuktian terpenuhinya peraturan konstruksi BKI yang berlaku pada tanggal permohonan.
BKI berhak menambahkan tanda khusus dalam sertifikat kelas.
Dalam jangkauan klasifikasi, ciri-ciri lambung, mesin dan perlengkapan jangkar ditunjukkan dalam tanda kelas dan notasi yang dibubuhkan pada tanda kelas.

Penetapan tanda kelas
Contoh penetapan tanda kelas yang lengkap untuk lambung, mesin, perlengkapan jangkar dan instalasi pendingin adalah sebagai berikut :
Tanda Kelas Notasi
Lambung + A100 Oil Tanker
Mesin + SM OT
Instalasi Pendingin SMP

Tanda Kelas
Tanda kelas lambung dilambangkan dengan kode sebagai berikut :
[Kode Penerimaan] [Persyaratan Lambung] [Perlengkapan Tambat]
Kode Penerimaan terbagi dalam :

  berarti kapal lambung dibangun dibawah pengawasan dan sesuai dengan peraturan klasifikasi selain BKI yang diakui
  berarti Lambung dibangun dibawah pengawasan dan sesuai dengan peraturan konstruksi BKI, dari bahan yang telah diuji oleh BKI sesuai dengan peraturan.
berarti selain dua hal tersebut diatas.
berarti kapal yang dilengkapi dengan perhitungan daya apung cadangan dari setiap kompartemen atau kelompok kompartemen.

Persyaratan Lambung terbagi dalam :

berarti lambung kapal seluruhnya sesuai dengan persyaratan peraturan konstruksi BKI atau peraturan lain yang dianggap setara
berarti lambung kapal tidak sepenuhnya sesuai atau sudah tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI namun kelas teteap dapat dipertahankan untuk periode yang diperpendek dan atau dengan interval survey yang lebih pendek

Perlengkapan Tambat terbagi dalam

berarti kapal yang perlengkapan jangkarnya yaitu jangkar, rantai jangkar dan mesin jangkar sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI.
berarti kapal yang perlengkapan jangkarnya tidak sepenuhnya atau tidak lagi sepenuhnya memnuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI, akan tetapi fungsi keselamatan dan kondisi laik-laut dalam pemakaian terpenuhi.
atau untuk kapal ikan
untuk kapal pelayaran khusus (contoh : Kapal Kecepatan Tinggi)
berarti kapal tidak mempunyai perlengkapan jangkar. contoh : pontoon.

Tanda kelas mesin dilambangkan dengan kode sebagai berikut :
[Kode Penerimaan] [Persyaratan Mesin]
Kode penerimaan mesin sama dengan kode penerimaan lambung
Persyaratan Mesin terbagi dalam :
berarti instalasi mesin dan semua instalasi yang tercakup oleh klasifikasi memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI atau peraturan lainnya yang dianggap setara.
berarti instalasi mesin untuk kapal tanpa penggerak sendiri dan alat apung memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI atau peraturan lainnya yang dianggap setara.
berarti instalasi mesin tidak sepenuhnya memenuhi atau tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI akan tetapi fungsi keselamatan dan kelaikan di laut terjamin dalam pemakaian.
berarti instalasi mesin untuk kapal tanpa penggerak sendiri dan alat apung tidak sepenuhnya memenuhi atau tidak lagi sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI akan tetapi fungsi keselamatan dan kelaikan di laut terjamin dalam pemakaian.

Tanda kelas instalasi pendingin terbagi dalam :
Kapal barang berarti instalasi pendingin muatan baik yang menyangkut lambungmaupun mesin sepenuhnya memenuhi persyaratan peraturan untuk instalasi pendingin.
berarti instalasi pendingin muatan tidak sepenuhnya atau tidak lagi seluruhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI, akan tetapi fungsi keselamatan dan kondisi laik-laut dalam pemakaian terpenuhi.
Kapal ikan berarti baik untuk hal yang berkenaan dengan lambung maupun mesin, instalasi pendingin muatan kapal ikan sepenuhnya sesuai dengan persyaratan peraturan konstruksi BKI
berarti instalasi pendingin muatan dari kapal ikan tidak sepenuhnya atau tidak lagi seluruhnya memenuhi persyaratan peraturan konstruksi BKI, akan tetapi fungsi keselamatan dan kondisi laik-laut dalam pemakaian terpenuhi.

Notasi
Notasi merupakan tambahan pada tanda kelas yang dicantumkan didalam sertifikat lambung maupun mesin.
Notasi tambahan lambung bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut :
Daerah pelayaran
Samudera Daerah pelayaran ini untuk pelayaran samudera bebas tanpa batas.
P Samudera Terbatas Daerah pelayaran ini secara umum, adalah pelayaran sanudera terbatas, dengan syarat jarak terdekat ke pelabuhan perlindungan dan jarak dari pantai tidak melebihi 200 mil laut, atau pelayaran di perairan Asia Tenggara, Laut Tengah, Laut Hitam, Laut Karibia dan laut lain yang sama kondisinya.
L Lokal Daerah pelayaran ini secara umum adalah pelayaran sepanjang pantai, dengan syarat jarak terdekat ke pelabuhan perlindungan danjarak dari pantai tidak melebihi 50 mil laut, serta untuk pelayaran dalam laut tertutup, seperti perairan Kepulauan Riau dan perairan lain yang sama kondisinya.
T Tenang Daerah pelayaran ini terbatas pada perairan tenang, teluk, pelabuhan atau perairan yang sama dimana tidak terdapat ombak yang besar.
D Pedalaman Daerah pelayaran ini berlaku untuk kapal yang hanya digunakan di perairan pedalaman

Jenis Kapal : seperti "Oil Tanker", "General Cargo", "Bulk Carrier", "Passengger Ship", dll

Material :
Steel
HTS High Tensile Steel
AL Aluminium
FRP Fiber Reinforced
K Kayu

Notasi tambahan mesin bisa berupa salah satu atau lebih dari notasi-notasi berikut :
Otomasi :
OT Instalasi mesin dilengkapi dengan perlengkapan untuk kamar mesin yang tidak dijaga, sehingga tidak diperlukan pengoperasian dan/atau perawatan untuk periode paling kurang 24 jam.
OT-nh Waktu tanpa penjagaan di kamar mesin dan tanpa perawatan peralatan kurang dari 24 jam dengan tanda nh menunjukkan bahwa kamar mesin boleh tanpa penjagaan selama n jam.
OT-S Instalasi mesin dioperasikan dengan kehadiran tetap di ruang kendali mesin (kendali terpusat) dan dilengkapi dengan sistem kendali jarak jauh dari anjungan untuk mesin penggerak utama atau pengaturan untuk olah gerak dari ruang kendali mesin.

Sistem Gas Inert : INERT



 Demikian penjelasannya,semoga artikel ini Bermanfaat.




Salam Dari Pelaut Indonesia.....
 " JALES VEVA JAYA MAHE " 

Wednesday, December 28, 2011

Software Untuk DRAFT SURVEY,LASHING CALCULATOR & ROUTE PLANNER

setelah saya share GPS di Laptop,sekarang saya akan share satu software buat menunjang kerja para perwira di atas kapal.yap,nama aplikasi nya maritime software suite 9 dari XCBA Maritime Software Inc.
software ini terdiri dari tiga aplikasi yakni Draft Survey,Lashing Calculator,dan Route Planner.
berikut contoh tampilannya :
1. Draft Survey

yang kita perlukan saat menjalankannya pertama adalah menambahkan database kapal pada pilihan tab SHIP,tapi didalam aplikasi ini sudah disertakan beberapa contoh database kapal.dan bila ingin menjalankan draft survey kalkulasinya kita lihat di tab FILE >> terus pilih Mau MANUAL SURVEY atau AUTO SURVEY.

 2. Lashing Calculator


 ada dua pilihan untuk mengunakannya,yakni :
- Advanced Method
- Alternative Method


3. Ruote Planner

untuk memulainya silakan klik ikon paling kiri atas pada aplikasi ini.dan untuk menambahkan waypoint baru silakan klik ADD WPT pada list pilihan di sebelah kanan.selanjutnya waypoint-waypoint bisa ditambahkan kedalam PLANNER >>klik ADD DB WPT >> klik tanda panah kebawah untuk melihat Waypoint mana yang akan kita pilih,jika sudah ketemu klik pada nama waypiont nya dan selanjutnya klik INSERT maka waypoint akan muncul pada route planner kita.
jika agan mau memiliki software ini silakan download disini :
http://ref.so/mlgdt


 sayangnya software ini baru bisa dicoba untuk 30 hari,dan saya belum menemukan jamunya untuk aktivasi.semoga saja secepatnya ada yang mau bantu cara aktivasinya


oke sekian dulu dari saya,semoga ini dapat bermanfaat.
JALES VEVA JAYA MAHE


















Cara Bikin Logo Perusahaan dan Logo Kapal Sendiri

kemarin saya share  Cara Melapor ke VTIS Malaca Strait,sekarang saya mau berbagi cara membuat logo kapal buat kop surat.
kita mungkin pernah disuruh bikin dokumen kapal kalau kapal mau jalan kan,ada namanya inventory list,draft survey,provesion list,crew porsonal effect dan lain-lain lagi.
nah,dari pengalaman saya pernah disuruh bikin berita acara terus saya ketik pakai laptop saya tapi koq ada yang janggal dari mata saya ya???ya bener aja masa kop suratnya gak ada ada logo kapal atau perusahaannya?kalo di ibaratkan orang kaya orang gundul ( hehehe,maaf kalo ada yang merasa,cuma buat perumpamaan ).
dari situ saya berinisiatif bikin logo kapal/perusahaan.jadi biar orang lihatnya lebih gagah,hehehe....
langsung dech saya tanya sama mbah google& si mbah nyaranin pake software.dari nemplok ke web satu ke web yang lainnya.akhirnya saya dapet software AAA LOGO 2010.
nich contoh hasil karya saya bikin logo kapal :










gimana??mantep kan??hehehe....
langsung sedot aja softwarenya disini :

Sekian Dulu dari saya,
Salam Pelaut Indonesia


"JALES VEVA JAYA MAHE "


Tuesday, December 27, 2011

VTIS MALACA STRAIT

Dalam postingan sebelumnya semboyan bendera internasional,sekarang saya mau sharing tentang tata cara melapor di VTIS MALACA STRAIT.semoga ini bermanfaat bilamana kapal agan mau masuk perairan selat malaka atau selat philip .
dokumen ini saya dapatkan dari situs resminya VTIS singapore tapi saya coba terjemahkan dalam bahasa indonesia.bila mana ada kesalahan,mohon koreksinya dari agan-agan.

contoh peta pembagian sektor di selat malaka :

dokumen ini bisa agan miliki, semuanya ada 3 file dari link download dibawah ini :


Sekian Dulu Dari saya,
Salam Dari Pelaut Indonesia

" JALES VEVA JAYA MAHE "